Warga kp parigi RT 01 RW 01 Desa Harkat Jaya kecamatan Sukajaya Satu suara mengenai adan nya vila Helena di lingkungan nya Satu Suara Setuju dan mengijin kan.


Bogor - jabar expost 23/01/2024 
Ke indahan dan kesejukan Desa harkat jaya menjadi daya tarik tersendiri untuk orang orang kota yang ingin berwisata dan menikmati sejuk nya suasana pedesaan.
Maka dari itu para pengusaha mulai melirik dan mencoba membuka peluang bisnis dengan membuat VILA salah satu nya di Harkat jaya. Namun tentunya masyarakat tidak serta merta memberikan ijin lingkungan karna masyarakat kampung kental dengan tradisi ke agamaan. Tetapi dengan ada nya pertemuan tokoh agama tokoh masyarakat, ketua RW ketua Pemda Bpd Dusun Satu, Ahir nya warga sepakat  menyetujui VILA tersebut, dengan catatan harus selalu menjaga tradisi lingkungan dan kaidah kaidah agama.
H. Maruwloh selaku pemilik vila menuturkan saya juga orang beragama muslim sudah haji tentunya saya akan menjaga yang namanya kaidah agama itu nomor satu, saya sewakan vila ini hanya untuk keluaraga yang ingin berlibur besama anak cucunya,  yang datang pun biasa satu rombongan karna keluarga besar, jadi saya sewakan vila bukan untuk pasang yang ga jelas, saya juga dapat rejeki dari sini ingin membantu warga terutama sarana ke agamaan mesjid musola kalau ada kekurangan apa2 saya ingin membantu, selain dari pada itu pekerja pun semua orang sini, tapi kan saya tidak bisa banyak banyak mempekerjakan orang karna yang sewa vila pun masih jarang jarang.
Di tempat yang sama pa haji madi  tokoh agama guru ngaji kampung parigi kidul yang hadir bersama warga mengatakan kami setuju dan mendukung vila helena ini beroprasi yang penting komitmen menjaga kaidah agama, tutur pak H.madi yang sekaligus memimpin Do,a saat itu.

Senada H Herman yang juga guru ngaji kiyai parigi lebak RT 01/01. Menuturkan saya setuju dan mendukung asal komitmen menjaga jangan sampai terjadi hal hal yang di larang agama.

Bpk Rw cecep yang juga merupakan Amil tokoh agama, menyampaikan saya bersama warga sudah sepakat menyetujui vila tersebut beroprasi jadi tidak ada lagi alasan untuk menghambat perijinan.
Tutup pria yang biasa di sapa Abah cecep.

Tisar haryadi yang merupakan Anggota BPD menuturkan saya sudah menanyakan langsung kesetiap warga tidak satupun yang keberatan terkait adanya vila tersebut, kalo saya pribadi sih dari mulai pabrik kayu, alfamar,dan sekarang vila tidak pernah saya mempersulit, bila perlu sebanyak mungkin orang luar membuka uasaha di kampung kita yang penting ikuti tradisi dan mau mempekerjakan orang setempat. Intinya saya setuju dan mengijin kan, 
unkap pria yang biasa di sapa Bang Tisar.

Kepala Desa Harkat jaya Neneng mulyati menuturkan, kalo saya mengikuti warga kalo di warga sudah beres dan menyetujui ya saya mengikuti,. Ungkap wanita yang biasa di sapa Bu Jaro.

Sementara itu pihak kecamatan pun sudah melakukan verifikasi melalui musawarah Desa harkat jaya dan hasil nya benar masyarakat menyetujui beroprasi nya vila tersebut, vrifikasi di lakukan dengan memangil masyarakat satu persatu, sesuai dengan tandatangan dan copy ktp.

Redaksi jabar expost