Bogor/jabar expost.co.id
Adanya pungli di SMP negeri 3, Citeureup yang dilakukan oleh pihak sekolah dengan memungut uang di kisaran 3, juta sampai dengan 4, juta total calon siswa yang di pungut 60, orang ternyata tidak diterima membuat para calon siswa terancam putus sekolah dan sampai berita di muat pihak APH belum juga turun untuk menindak lanjuti seolah - olah tutup mata, dan kejadian ini ternyata bukan hanya di SMP negeri 3, Citeureup hal ini terjadi juga di SMP, Negeri 1, Tajur halang yang menerima siswa lewat pintu belakang, Kamis 11 Juli 2024.
team AWPI, datang menyambangi SMP 1, Tajur halang melihat di satu ruangan ada seorang guru sedang sibuk memasukkan siswa lewat JALUR TITIPAN, ketika di kompirmasi benar siswa yang sedang ia masukin ke data komputer semuanya titipan dan perintah Kepalah sekolah, sedangkan pengumuman sudah keluar pada Selasa 9, Juli 2024, ini sudah jelas melanggar aturan dan ada indikasi dugaan korupsi.
Pada waktu dan masih di halaman SMP negeri 1,Tajur halang Ketua DPC AWPI ( Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia ) Diana Papilaya menyampaikan ke awak media bahwa kejadian ini akan saya lapor ke APH sebab sudah jelas ada indikasi dugaan korupsi dan menyalahi aturan yang telah disepakati oleh ketua panitia PPDB, atau memang ada indikasi kerja sama antara dinas dan para kepala sekolah untuk meraup keuntungan, atas kejadian ini jelas saya sebagai ketua DPC AWPI akan membuat laporan resmi ke APH, tutupnya.
Sungguh aneh dari kepala Dinas pendidikan sampai kekabit dan ketua PPDB, semuanya tidak pernah mau ditemui begitu juga di hubungi melalui seluler dan wa tidak pernah ada jawaban. Ada apa mereka tidak mau dihubungi.
Red : M Tole