Warga korban bencana kecewa (Huntap)Hunian tetap yang mereka dapat tidak layak huni alias setengah jadi.bio


Bogor - Jabar Expos tgl 24/09/2024
Korban bencana alam yang terjadi 2020 lalu di wilayah Kecamatan Sukajaya Kab Bogor, masih harus menelan pil pahit yang dimana setelah bertahun tahun hidup di huntara, dengan keadaan yang prihatin, kini mendapat huntap yang masih setengah jadi, lantai masih tanah dinding blm di plester dan plapon nya pun belum ada, selain dari pada itu jalan, air semua belum bisa di gunakan karna masih setengah jadi.
Salah satu warga hutap ujang/ Rohman mengeluhkan saya sangat kecewa karna sampai saat ini huntap ini  masih setengah jadi dan belum layak huni,jalan nya, air nya,
Semua belum bisa di gunakan, dengan keadaan seperti itu bagai mana mau di huni,sedangkan kami sangat butuh hunian tersebut, kami berharap pemerintah kabupaten bogor segera menyelesaikan huntap tersebut,mau BPBD mau DPKPP silahakan itumah kami mah yang penting di selesaikan, karna saat saya tanya melalui WA ke kabid DPKPP katanya yang bangun BPBD,  sedang kan yang saya tau yang bertangung jawab saat ini DPKPP, tapi kami sih terserah itumah yang penting harapan kami pemerintah kabupaten Bogor harus bisa menyelesaikan Huntap yang setengah jadi itu. Tutur ujang.

Sementara itu Tisar Haryadi, S.H  Ketua Bakornas Kab Bogor menturkan saya prihatin terhadap korban Bencana yang mendapat huntap di cigudeg mereka terpaksa harus menghuni rumah setengah jadi, sedangkan perlu di ketahui Undang Undang Nomor 24 tahu 2007 yang menerangkan Pemerintah baik pusat maupun daerah bertanggunjawab menyelenggarakan penangulangan bencana sampai tuntas, nah dalam hal ini saya menilai pemerintah kabupaten Bogor belum tuntas dalam menangulangi bencana yang ada di kec Sukajaya khusus nya bagi mereka yang mendapat Huntap ( Hunian Tetap ) yang belum layak huni.
Harapan kita bersama tentunya pemerintah kabupaten Bogor segera menyelesaikan Huntap yang belum layak huni tersebut. Tutur Tisar.

Red : jabar expost