Demi Penegak kan Hukum Terhadap Penambang Ilegal,Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Lokasi Cihideng.



Cigudeg-Jabar Expos.co.id
 Kegiatan penertiban dan penegakan hukum terhadap penambang illegal mining memasuki hari pertama di lokasi cihideng Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Penertiban ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat, Rabu (11-Desember - 2024)

Tim gabungan yang melanjutkan operasi di wilayah cihideng,desa Banyuwangi dan cintamanik kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Operasi hari ini melibatkan semua unsur terkait, penutupan dan penyegelan puluhan lobang tambang emas ilegal di sekitar wilayah lokasi cihideng.

Kebetulan lokasi cihideng ini berada di kawasan hutan negara yang dikelola oleh KBKPH Jasinga dan Leuwiliang, secara administratif berada di wilayah Cigudeg,” ungkap Asisten Perhutani Jasinga – Lewiliang, Ade Soma.

Menurutnya, ini salah satu upaya dalam menjaga konserfasi alam serat mencegah terjadinya korban jiwa dalam bencana alam yang ditimbulkan akibat adanya aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Yang kita tertibkan ada sekitar 15 lubang tambang dari sekitar puluhan tambang, ini merupakan antisipasi kita dalam menghadapi cuaca ekstrim yang bisa menimbulkan banjir dan tanah longsor,” ujarnya.

“lokasi lobang tambang ilegal yang sangat ekstrim dan sangat berbahaya serta topografinya sangat terjal.

Dia juga menegaskan akan menindak lanjuti serta memproses secara hukum jika para penambang kembali beraktivitas.

“Upaya hukumnya nanti kita akan bicarakan kembali dengan pihak-pihak terkait khususnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Cigudeg, Kompol Uba Subroto mengatakan, hari ini secara bersama-sama melakukan penertiban tambang ilegal sesuai dengan surat tugas yang dilayangkan oleh pihak kehutanan.

“Saat ini curah hujan cukup deras dan tadi upaya yang dilakukan agar tidak lagi beroprasi,” ujarnya

Menurutnya, kedepan langkah-langkah yang akan dilakukan seperti somasi dan teguran terhadap penambang akan dilayangkan jika kembali beroprasi.

“Jika somasi dan teguran tidak ada kelanjutannya, makan kita akan lakukan penyelidikan dan penyidikan.

Subroto menuturkan, beberapa barang bukti milik penambang di amankan baik berupa martil, genset dan beberapa gubuk milik para penambang,” pungkasnya.


Arbai / Abeng